Sejarah

Secara geografis, Kabupaten Karimun merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, dengan Ibu Kota terletak di Kota Tanjung Balai Karimun, dengan jumlah penduduk sebanyak 37.720 orang. Kabupaten Karimun yang berpenduduk sebanyak 237.720 orang, terdiri dari 251 pulau (78 di antaranya berpenghuni), di sebelah barat berbatasan dengan Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis, di sebelah selatan dengan Kabupaten Palalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir, di sebelah timur dengan Kota Batam dan Pulau Bintan, serta sebelah utara dengan Singapura dan Semenanjung Malaysia, serta berada pada jalur perdagangan dunia yakni Selat Melaka dan Selat Singapura.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun berdiri pada tahun 1949 berdasarkan Lembaran Negara Republik Indonesia Staatsblad 1949, dengan mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03.PR.07.04 Tahun 1991 Tanggal 15 April 1991. Sejak pertama berdiri bernama Kantor Jawatan Imigrasi, selanjutnya bernama Kantor Kelas I Tanjung Balai Karimun dan saat ini bernama Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun meliputi seluruh wilayah Kabupaten Karimun yang terdiri dari 12 Kecamatan, 29 Kelurahan dan 42 Desa. Terletak di Kota Tanjung Balai Karimun, memiliki satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kota Tanjung Balai Karimun serta dua Pos Lintas Batas Laut yaitu: Pos Lintas Batas Laut Moro di Pulau Moro dan Pos Lintas Batas Laut Tg. Batu di Pulau Kundur.

Close Menu