Imigrasi Karimun deportasi 8 WNA

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mendeportasi delapan Warga Negara Asing (WNA) bermasalah, Kamis (6/9/2018) siang. Tujuh dari delapan WNA tersebut yang diamankan petugas Imigrasi di Kecamatan Moro pada Rabu (29/8/2018) karena bekerja merenovasi bangunan namun…

Continue Reading
Close Menu