Tanjung Balai Karimun, 30 Oktober 2024 – Kantor Imigrasi Karimun kembali melaksanakan inovasi SILAU (Imigrasi Antar Pulau), yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan imigrasi bagi masyarakat di Pulau Kundur. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus permohonan paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi yang berbeda pulau.
Dalam pelaksanaan SILAU, petugas imigrasi akan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Kundur untuk memberikan layanan seperti pengurusan dan pembuatan paspor, informasi terkait imigrasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh, terkadang memakan waktu berjam-jam, hanya untuk mendapatkan layanan tersebut.
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Elmi, mengungkapkan, “Dengan adanya inovasi SILAU, kami berharap dapat mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. Ini adalah upaya kami untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik.”
Sejumlah warga setempat menyambut baik inisiatif ini. Salmiati, seorang warga Pulau Kundur, mengatakan, “Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini. Dulu, untuk mengurus paspor, saya harus pergi ke Karimun yang jauh. Sekarang, semua jadi lebih mudah. Terima Kasih”
Kantor Imigrasi Karimun berencana untuk melanjutkan program SILAU secara berkala, menjangkau pulau-pulau lain di sekitar Karimun demi memperluas aksesibilitas layanan imigrasi. Inovasi ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab Kantor Imigrasi terhadap masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di seluruh Indonesia.