IMIGRASI ANTAR PULAU (SILAU) LEBIH MENJANGKAU MASYARAKAT KARIMUN

IMIGRASI ANTAR PULAU (SILAU) LEBIH MENJANGKAU MASYARAKAT KARIMUN

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali mengadakan program SILAU (Imigrasi Antar Pulau). Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024 di Pulau Kundur Tanjung Batu.
Bapak Elmi Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, mengatakan layanan SILAU memiliki keunggulan yaitu kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Elmi mengatakan, layanan SILAU telah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Karimun. Layanan ini, mendapatkan antusiasme masyarakat, karena masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat bisa mengajukan surat permohonan secara kolektif kepada Kantor Imigrasi TPI Kelas II Karimun untuk pembuatan paspor. Setelah itu, petugas akan menentukan jadwal pelaksanaan dan menginformasikannya kepada pemohon.

Kemudian untuk persyaratannya sama seperti permohonan paspor biasa. Hanya saja, untuk kegiatan SILAU petugas yang turun ke lokasi warga. Program SILAU hanya untuk pembuatan paspor baru dan penggantian saja. Kalau ada paspor yang hilang atau rusak bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Close Menu