OPERASI “JAGRATARA” KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TANJUNG BALAI KARIMUN

OPERASI “JAGRATARA” KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TANJUNG BALAI KARIMUN

Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan kegiatan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kabupaten Karimun. Operasi “JAGRATARA” ini dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan di seluruh Wilayah Indonesia.

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Operasi JAGRATARA disekitaran perairan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dengan melaksanakan pengecekan terhadap Alat Angkut Laut dengan nama KIP. SELE, dan ditemukan 5 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Thailand.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, 5 Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, Warga Negara Asing (WNA) tersebut menggunakan Izin Tinggal Terbatas Perairan dan yang mengeluarkannya adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan Pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Wilayah Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun.

Close Menu