Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Kembali menghadirkan inovasi yang terbaru. Kegiatan peresmian inovasi SINI PAPA berlangsung dengan lancar ditengah sibuknya pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yaitu di hari Rabu tanggal 1 November 2023. Kegiatan ini berlangsung pada saat jam pelayanan namun pemohon tetap dilayani sesuai nomor antrian.
Inovasi SINI PAPA yaitu sebuah akronim dari Sistem Pendeteksian Dini Penerbitan Paspor. SINI PAPA adalah inovasi yang dibuat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Bapak Zulmanur Arif. SINI PAPA merupakan inovasi alat bantu dalam pemeriksaan keimigrasian, yaitu memberikan masukan kepada petugas pada saat melaksanakan wawancara paspor. Sistem tersebut langsung mendeteksi apakah pemohon paspor pernah memiliki permasalahan keimigrasian atau tidak. Hasil deteksi tersebut dapat memberikan masukan kepada petugas imigrasi atau pejabat yang berwenang untuk memberikan paspor kembali (penggantian) atau ditangguhkan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran keimigrasian. Kemudian sistem ini juga dapat diterapkan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi yaitu di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Petugas imigrasi dapat mengecek calon pelintas di Keberangkatan sebelum diberikan peneraan keimigrasian.
Inovasi ini telah diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram dan dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Kepala Divisi Keimigrasian Kepuluan Riau Bapak Sugito, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ibu Dwinastiti, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Bapak Agung, dan Koordinator P4MI Kabupaten Karimun Bapak Agung Febrianto. Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sangat bangga atas inovasi yang telah dibuat oleh Bapak Zulmanur Arif Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Harapannya inovasi ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian yang berulang dan masyarakat Kabupaten Karimun khususnya terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO.