Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik di hari libur (Sabtu, 23 September 2023) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dengan jumlah kuota 30 pemohon yang telah mendaftar melalui Nomor Whatsapp Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sesuai dengan format yang telah disebarluaskan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Balai Karimun.
Layanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh Masyarakat Karimun yang membutuhkan pelayanan paspor.
Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan setiap bulan, serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor.