Karimun (14/04) – Bertempat di ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Lutfi didampingi Kasubsi Pengawasan Keimigrasian, Ikhwan Izzan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jendral Imigrasi No. IMI-0739.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengawasan Administrasif dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kegiatan Sosialiasi ini dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meting, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengawasan administratif dapat terlaksana melalui korespodensi antar satker dan perusahaan pengguna TKA.