Jakarta (16/10) – Sebanyak 1.253 pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi dimutasi dalam jabatan administrasi di seluruh Indonesia. Hari ini, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie melantik para pejabat yang akan bertugas menempati jabatan baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kuningan Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, di antara jumlah tersebut, terdapat pejabat yang namanya masuk dalam Surat Keputusan Mutasi namun tidak berpindah tempat, namun sebagai konsekuensi dari terbitnya Permenkumham Nomor 19 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi sehingga jabatan yang diembannya disesuaikan dengan nomenklatur yang baru, dan nama-nama yang lainnya memang mendapatkan penugasan baru di kantor dan jabatan yang berbeda.
Ronny juga mengajak seluruh insan imigrasi baik yang bertugas di Direktorat Jenderal, maupun yang ditempatkan di Kantor Wilayah, di Kantor Imigrasi, di Rumah Detensi Imigrasi, di perbatasan-perbatasan dan di luar negeri untuk meningkatkan potensi diri dan saling bekerja sama, kesampingkan kepentingan-kepentingan pribadi yang bersifat sesaat.
“Jika ada masalah,segera cari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Jika diperlukan lakukan inovasi-inovasi dan langkah-langkah out of the box sebagai solusinya,” ujarnya.
Ronny juga berharap ada perubahan signifikan melalui mutasi jabatan ini. Dia mendorong setiap pegawai melakukan inovasi atau terobosan-terobosan yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk memperbaiki pelayanan keimigrasian dengan tidak meninggalkan prosedur yang berlaku.
“Jangan ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan tindakan tidak terpuji dan menghambat pelayanan,” tegasnya.