Karimun (28/11) – Kegiatan pelayanan paspor simpatik dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 november 2020 dimana dalam kegiatannya secara langsung dilihat dan dipantau oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Pelayanan terhadap masyarakat ini dilaksanakan juga dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak sempat membuat dokumen keimigrasian (paspor) di hari kerja, di sisi lain agar imigrasi karimun keberadaannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat walaupun di tengah masa pandemi Covid – 19 yang di dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yg ketat.