Karimun (27/02) – Kegiatan penguatan dan pendampingan pembangunan zona integritas diawali dengan pengarahan singkat yg disampaikan oleh Bapak M. Diah (AKAMA), dilanjutkan oleh Bapak Firmansyah (Kadiv. IM) dan ditutup oleh Bapak Yanto (Kasubag P2L) kepada Kepala Kantor Imigrasi dan pejabat struktural serta pegawai Kantor imigrasi karimun terkait bagaimana pemberian Layanan keimigrasian kepada masyarakat yang berpedoman pada prinsip-prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), disamping adanya komitmen pimpinan satker dan seluruh pegawai serta sarana dan prasarana yang mendukung dalam mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM di Tahun 2020.
Dalam kesempatan ini tim juga mengecek dan memverifikasi serta melihat langsung sejauh mana kesiapan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam upaya membangun zona integritas menuju wbk dan wbbm yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.

Kunjungan kerja Analis Keimigrasian Ahli Utama ini memberi motivasi sekaligus dukungan dan penguatan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (wbk) Tahun 2020.