Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2018

Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2018
konfrensi pers target kinerja 2018

Karimun (31/12) – dalam rangka penyebaran informasi terkait hasil kinerja Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Penyerapan Anggaran
Penyerapan Anggaran Dipa Tahun 2018 mencapai : 99,39% adapun pagu awal sebesar : Rp. 6.570.993.000,- dan yang terealisasi sebesar : Rp. 6.530.808.251,-.

Inovasi unggulan dan penghargaan yang diterima

  1. Inovasi Unggulan APM (Anjungan Paspor Mandiri)
  2. Dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun atas upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dengan predikat Baik
  3. Dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun sebagai 5 besar atas capaian penegakan Hukum Keimigrasian TPI Laut di bidang Penolakan Masuk dan Pencegahan Keluar Wilayah Indonesia TA 2018 dan penundaan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) kepada diduga TKI Nonprosedural
  4. Peringkat I Satker Imigrasi dengan Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Tertinggi Wilayah Barat Periode s.d September 2018
  5. Piagam Penghargaan sebagai instansi yang mendukung kegiatan kunjungan edukatif dari beberapa sekolah Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Karimun
  6. Piagam penghargaan dalam peran aktif kegiatan social Worl Cleanup Day 2018 Riau Archipelago Region

Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian

  • Jumlah Keseluruhan Penerbitan Paspor mengalami kenaikan yang sebelumnya pada Tahun 2017 sebanyak : 14.873 dan pada Tahun 2018 (01.01.2018 s/d 30.12.2018) sebanyak : 16.042
  • Jumlah Penundaan Penerbitan Paspor yang diduga sebagai TKI Non Prosedural dari 01 Januari s/d 30 Desember 2018 sebanyak : 352
  • Jumlah Penolakan Keberangkatan WNI yang diduga TKI Non Prosedural dari tanggal 01 Januari s/d 27 Desember 2018 sebanyak : 65 orang
  • Jumlah Perlintasan di TPI dari bulan Januari s/d 30 Desember 2018 sebagai berikut: Kedatangan WNA sebanyak 85.892, keberangkatan WNA sebanyak 85.236, kedatangan WNI sebanyak 235.395 dan keberangkatan WNI sebanyak 242.696
  • Lima Negara terbanyak Kedatangan ke Indonesia : Malaysia, Singapura, India, Thailanddan China.
  • Lima Negara terbanyak Keberangkatan dari Indonesia : Malaysia, Singapura, India, Thailanddan China
  • Penolakan Kedatangan Orang Asing di TPI sebanyak : 101 orang
  • Jumlah Penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian Tanggal 01 Januari s/d 30 Desember 2018: ITK sebanyak 16, ITAS Baru sebanyak 308, ITAS Perairan Baru sebanyak 710, ITAS Perpanjangan sebanyak 47, ITAS Perairan Perpanjangan sebanyak 770, ITAP Perpanjangan sebanyak 1 dan ITAP Baru nihil
  • Penerbitan ITK Negara terbanyak adalah: Malaysia, China dan India. Berdasarkan Gender sebanyak : Laki-laki : 16 Perempuan : Nihil
  • Penerbitan ITAS bagi lima Negara terbanyak antara lain:  China, Italia, Thailand, Malaysia, India dan Singapura. Berdasarkan Gender sebanyak : Laki-laki : 343 Perempuan : 12
  • Penerbitan ITAS Perairan bagi lima Negara terbanyak antara lain:  Thailand, China, Malaysia, Italia dan India. Berdasarkan Gender sebanyak : Laki-laki : 1478 Perempuan : 2
  • Penerbitan ITAP Negara terbanyak adalah: .Berdasarkan Gender sebanyak: laki-laki: nihil, perempuan: 1

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Tindakan Keimigrasian tanggal 01 Januari s/d 28 Desember 2018 sebanyak 23 dengan rician:

  • Gender : Laki-laki : 23 Perempuan : Nihil
  • Jenis Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK): Deportasi sebanyak 23 (Pasal 75UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian) dan penangkalan sebanyak 23.

Penyidikan/Projustisia  tanggal 01 Januari s/d 12 Desember 2018 sebanyak 1 kasus berjenis kelamin laki-laki pasal yang disangkakan yaitu pasal 119 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

Jumlah Exit Permit Only (EPO) sebanyak 778 Permohonan, sosialisasi sebanyak 5 kegiatan antara lain:

  • Sosialisasi Pelayanan Online Keimigrasian bagi Warga Negara Asin
  • Sosialisasi APM (Anjungan Paspor Mandiri) kepada masyarakat Kabupaten Karimun dengan mengadakan senam sehat dalam rangka penggunaan APM yang telah berjalan 1 tahun lebih
  • Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai Pelaksana Teknis Perpres Nomor 20 Tahun 2018
  • Sosialisasi Peraturan Hukum Keimigrasian kepada masyarakat tentang TKI Non Prosedural melalui Media Massa dan Media Sosial
  • Sosialisasi Sistem APM (Anjungan Paspor Mandiri) kepada Siswa-siswi sekolah yang berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Tg. Balai Karimun

Publikasi tentang kegiatan keimigrasian sebanyak 4 kegiatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Publikasi Video Layanan Masyarakat tentang tata cara penggunaan Sistem APM (Anjungan Paspor Mandiri)
  • Publikasi Video Layanan Masyarakat tentang kelebihan menggunakan Sistem APM (Anjungan Paspor Mandiri)
  • Publikasi Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Tg. Balai Karimun
  • Publikasi informasi seputar keimigrasian lewat sosial media dan website

Pembuatan dan pengembangan perangkat lunak sebanyak 2 kegiatan antara lain:

  • Pembuatan Aplikasi Penyusunan arsip subtantif berbasis Teknologi Informasi
  • Update Software APM dengan menambahkan Webcame guna mencegah terjadinya percaloan
Close Menu