Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Operasi Wirawaspada 2025, Tak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Operasi Wirawaspada 2025, Tak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Tanjung Balai Karimun – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta bentuk konkret penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

Operasi dilaksanakan di dua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yaitu PT. Acset Indonusa TBK dan PT. Oil Terminal Karimun. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Imigrasi dan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh baik secara administrasi maupun lapangan terhadap dokumen keimigrasian para tenaga kerja asing.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, Imigrasi Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib keimigrasian, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan nasional.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Imigrasi dan instansi vertikal lainnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayah perbatasan.

Close Menu