Tanjung Balai Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan meluncurkan inovasi SILAU (Imigrasi Antar Pulau) di Pulau Tanjung Batu, Kabupaten Karimun. Program ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari warga karena memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus menyeberang ke pulau Karimun.
Pelaksanaan layanan SILAU dilakukan dengan mendatangi langsung pulau-pulau terpencil, seperti Tanjung Batu, guna melayani permohonan paspor secara langsung. Inovasi ini dinilai sangat efektif, mengingat letak geografis Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau dan membuat akses terhadap layanan imigrasi cukup menantang bagi sebagian warga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan bahwa SILAU merupakan bentuk pelayanan jemput bola, agar masyarakat yang tinggal jauh dari kantor imigrasi tetap bisa mendapatkan layanan dengan mudah, cepat, dan efisien.
“Kami hadir langsung ke tengah masyarakat. Tidak perlu lagi mereka mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi hanya untuk mengurus paspor. Cukup tunggu di pulau masing-masing,” ujarnya.
Masyarakat Tanjung Batu pun merasa terbantu dengan adanya program ini. Salah satu warga, Ibu Agustina, mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa mengurus paspor denga mudah tanpa harus jauh-jauh ke Karimun.
“Alhamdulillah sangat terbantu. Biasanya harus naik kapal, sekarang cukup datang ke lokasi pelayanan SILAU di sini,” katanya.
Program SILAU ini diharapkan bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pulau di wilayah kerja Imigrasi Karimun, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.