Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur: Imigrasi Karimun Bantu Masyarakat dengan Kemudahan Akses

Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur: Imigrasi Karimun Bantu Masyarakat dengan Kemudahan Akses

Karimun, 27 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi warganya, Kantor Imigrasi Karimun kembali menggelar layanan paspor simpatik pada hari libur. Inisiatif ini disambut antusias oleh masyarakat Karimun yang selama ini mengalami kendala dalam mengurus paspor pada hari kerja biasa.

Layanan paspor simpatik ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, di Kantor Imigrasi Karimun, dan terbuka bagi seluruh warga yang membutuhkan pembuatan atau perpanjangan paspor. Acara ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak dapat mengunjungi kantor imigrasi selama hari kerja, terutama bagi pekerja dan pelajar.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Bapak Elmi, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam administrasi paspor. “Kami memahami bahwa tidak semua warga dapat mengakses layanan imigrasi pada hari kerja, sehingga kami memutuskan untuk membuka layanan pada hari libur. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Elmi.

Selama pelaksanaan layanan paspor simpatik, warga Karimun terlihat antusias dan sangat menghargai kemudahan yang diberikan. Tijah, salah satu warga yang datang untuk perpanjangan paspor, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah dengan hari libur pun masih ada kesempatan untuk membuat paspor, Layanannya cukup luar biasa. Dengan adanya layanan ini, saya bisa menyelesaikan semuanya tanpa harus mengambil cuti,” tuturnya.

Tidak hanya itu, petugas Kantor Imigrasi juga menerapkan prosedur yang cepat dan efisien untuk memproses permohonan paspor, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama. Hal ini tentunya memberikan pengalaman positif bagi para pemohon.

Layanan paspor simpatik ini adalah salah satu contoh nyata dari pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan administratif mereka tanpa harus mengalami kendala waktu dan kesulitan.

Close Menu