Sahabat Mido, Jumat (07/06), Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mendatangi Rumah Sakit Bhakti Timah untuk melayani pemohon prioritas orang sakit.
Hal ini adalah bentuk komiten Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.
Pelayanan prioritas bagi orang sakit menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk memprioritaskan pemohon Ramah HAM. Dalam situasi genting dan urgent dapat membantu masyarakat Karimun ketika ingin mendapatkan Paspor dan berobat ke Luar Negeri dengan segera.
Jika Sahabat Mido ingin mendapatkan pelayanan prioritas orang sakit silahkan datangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dengan membawa dokumen atau surat rujukan dokter. Petugas Imigrasi akan mendatangi keberadaan sahabat Mido dengan segera.