Sahabat Mido, Kamis (23/05), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan Layanan Paspor Simpatik.
Pada Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melayani permohonan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik dengan total 35 pemohon paspor yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sesuai dengan format yang telah disebarluaskan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Balai Karimun.
Layanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh Masyarakat Karimun yang membutuhkan pelayanan paspor serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor.