Sahabat Mido, SiPALANG adalah inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat pemohon Ramah HAM (Lansia, Balita, Difabel, Ibu Hamil dan Orang Sakit).
Sehingga pemohon Paspor tidak harus datang lagi ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pengambilan paspor yang sudah selesai.
Area layanan SiPalang saat ini baru melayani pemohon yang berdomisili di pulau Karimun. Layanan SiPalang akan ditawarkan oleh petugas wawancara paspor pada loket khusus Ramah HAM ya, Sahabat Mido.