Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Pauh Pulau Moro Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024 di halaman Pos Imigrasi Moro yang dihadiri oleh Camat Moro, Lurah Moro, Kapolsek Moro, Kacabjari Moro, Danramil 02 Moro, Kapos TNI AL Moro, Kapos Bea Cukai Moro, Kepala Wilayah Kerja Moro Kantor KSOP TBK, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Moro, Kapos P4MI TBK, Tokoh Masyarakat Desa Pauh, Kepala Desa Pauh, Para Kepala Dusun Pauh, Kepala SMA Negeri 1 Moro, Kepala SMK Negeri 1 Moro, Para Ketua RW dan Ketua RT Desa Pauh, Ketua Karang Taruna Desa Pauh.
Zulmanur Arif sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Zulmanur Arif menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi. Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Selanjutnya dengan keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu memperluas jaring intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum TPPO serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan Keimigrasian yang berlaku. Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural.
Desa Pauh ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan yang salah satunya merupakan Desa yang terletak diwilayah perbatasan laut yang dekat dengan negara tetangga dan beberapa kriteria lainnya. Dengan pendekatan edukasi berkelanjutan melalui peran penting perangkat desa hingga tokoh masyarakat diharapkan mampu mempersempit gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan memanipulasi masyarakat untuk bekerja secara non prosedural. Kegiatan sosialisasi dan pembentukaan Desa Binaan Imigrasi ini menghadirkan pemateri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan P4MI Karimun.
Irwanto selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang hadir dalam kegiatan Desa Binaan Imigrasi juga memaparkan tentang bahayanya TPPO. Irwanto juga menghimbau kepada masyarakat turut aktif dalam memberikan informasi dan jika ingin mengetahui informasi tentang Keimigrasian agar tidak segan untuk menghubungi petugas.
Kemudian Agung Febrianto Koordinator P4MI Karimun juga menjelaskan bahayanya tentang PMI non prosedural serta banyaknya korban yang berasal dari luar daerah Kepulauan Riau seperti NTB, NTT, Aceh, Sumatera Utara dan jawa. Biasanya mereka tergiur dengan iming-iming bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.
Acara berjalan dengan lancar dan para peserta sangat antusias atas pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya untuk Camat Moro beserta seluruh perangkat dibawahnya yang telah mendukung sepenuhnya program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Moro.