Sahabat Mido, Sabtu (13/01), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan Layanan Paspor Simpatik ke-3 di hari libur (Sabtu) dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Pada Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melayani permohonan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik dengan total 34 pemohon paspor.
Penyelenggaraan Paspor Simpatik kali ini juga dihadiri oleh perwakilan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Layanan Paspor Simpatik ini telah diselenggarakan pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024 dan disambut antusias oleh Masyarakat Karimun yang membutuhkan pelayanan paspor serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor.