IMIGRASI KARIMUN SOSIALISASIKAN PENGEMBANGAN M-PASPOR KE MASYARAKAT

IMIGRASI KARIMUN SOSIALISASIKAN PENGEMBANGAN M-PASPOR KE MASYARAKAT

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengundang masyarakat untuk mensoalisasikan pengembangan M-Paspor atau pasor online. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Karimun Selasa, 21 Maret 2023. Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, pihaknya akan menuntaskan 100 hari targetk kerja Dirjen Imigrasi, Silmy Karimun terkait pelayanan, digitalisasi, dan golden visa. “

Pengembangan aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk mempermudah, yang pada akhir nya bertujuan untuk kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa,” ujar Zulmanur.

Prayogi, selaku pemateri menjelaskan, ada beberapa pengembangan fitur terkait aplikasi M-Paspor yakni pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yang lebih mengakomodir. Menurut dia, masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, serta kemudahan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari Kemenag untuk pemohon paspor bertujuan untuk haji. 

 Prayogi juga menjelaskan layanan percepatan paspor 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang perhari dengan biaya PNBP sebesar Rp1.000.000 untuk layanan percepatan dan Rp350.000 untuk buku paspor. Pelaksanaan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar serta para peserta sangat antusias dalam pelaksanaannya.

Close Menu