Karimun (26/08) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan pelayanan Eazy Passport bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Layanan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan pembuatan paspor secara kolektif dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Medi Rapi Batara Randa.