Rapat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Karimun

Rapat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Karimun

Kairmun (30/07) – Bertempat di ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, telah berlangsung Rapat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Karimun, Jumat (30/07).

Selain menjalankan tugas fungsi utamanya di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun juga memiliki tugas Pengawasan terhadap Notaris di wilayah kerja Kabupaten Karimun yang dibentuk kedalam MPDN (Majelis Pengawas Daerah Notaris). Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun merupakan representasi tugas fungsi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kepri.

Rapat MPD

Unsur-unsur di dalam MPDN itu sendiri terdiri dari Akademisi, Notaris dan Pemerintah. Dalam hal ini unsur Pemerintah diwakilkan oleh:
1. Sophian Kasim Sani (Kasi TIKKIM) selaku anggota MPD
2. Ikhwan Izzan (Kasubsi Intelijen Keimigrasian) selaku Sekretaris MPD
3. Yogi Prayogi (Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian) selaku anggota MPD

Close Menu