Karimun(29/07)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan tajuk ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’ yang diadakan secara serentak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis tanggal 29 juli 2021. Acara kegiatan ini dibuka pada pukul 09.00 WIB langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly secara virtual dan diikuti oleh Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang juga turut mengundang 3 orang warga untuk menyaksikan kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi secara virtual sampai dengan selesai.
Kemudian acara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan bantuan yang diberikan oleh Lutfi, SE. MM selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kepada 3 orang warga yang telah hadir di ruang Aula kantor.
Adapun bingkisan bantuan yang disediakan sebanyak 50 paket bagi masyarakat Tanjung Balai Karimun yang terdampak pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro akibat pandemi covid-19. Selanjutnya, Lutfi dan jajaran memberikan bingkisan bantuan untuk warga yang berada di kecamatan Karimun dan kecamatan Meral yang diserahkan oleh Sophian Kasim selaku Kasi Tikkim.
Dalam memberikan bingkisan bantuan ke warga yang berada di Meral, dengan adanya kegiatan Kumham berbagi dan Kumham peduli ini dapat membantu serta meringankan beban saudara kita yang secara ekonomi terdampak dari pandemi covid19.