Karimun(29/07) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengadakan Bakti Sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Karimun. Kegiatan yang mengambil tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” yang dilakukan serentak oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham se-Indonesia ini diadakan sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Adapun kegiatan ini dapat terselenggara karena adanya sumbangan sukarela dari para PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Semoga sedikit yang kami beri bisa menjadi berkah. Langkah kecil sangat berarti untuk mereka