Karimun (01/04) Kantor Imigrasi Karimun mengikuti internalisasi hasil pembahasan penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP-AP) Manajemen Operasional Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian secara virtual di ruang Aula. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan diikuti oleh Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia secara daring.
.
SOP-AP ini nantinya diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam proses penyidikan keimigrasian
Internalisasi Hasil Pembahasan Penyusunan SOP-AP Manajemen Operasional Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
