Karimun (01/03) – Apel Pagi rutin yang digelar pada hari Senin, 1 Maret 2021 tampak berbeda daripada apel yang dilaksanakan seperti biasanya. Apel kali ini disertai dengan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) dari kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Bapak Eko Setiawan yang bertugas sebagai Pembina Apel kali ini berpesan agar seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sebagai abdi negara yang melayani masyarakat agar tetap terus menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan dengan baik karena pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum usai.
Pada Apel Pagi kali ini, pembina apel juga mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun agar segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai bentuk tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pemerintah serta demi mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.