Ikuti Diseminasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Siap Tingkatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berpedoman HAM

Ikuti Diseminasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Siap Tingkatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berpedoman HAM

(Karimun 18/2) memenuhi undangan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengikuti diseminasi dengan tema “Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)” pada hari Kamis 18 Februari 2021. kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, UPT yang berada di Pulau Bintan mengikuti kegiatan ini secara tatap muka, sementara UPT yang berada di luar Pulau Bintan mengikuti kegiatan ini secara virtual menggunakan aplikasi Zoom.

Melalui diseminasi ini, diharapkan UPT semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berpedoman pada Hak Asasi Manusia.

Close Menu