Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis (9/5/2019).
Kepala divisi keimigrasian kantor wilayah kemenkumham Kepri, Ahmad Firmansyah mengatakan, dimana pihaknya mengusulkan 8 UPT yang ada di Kepri yakni 5 dari Imigrasi dan 3 dari lembaga Kemasyarakatan (Rutan) dan salah satunya dari Kabupaten Karimun.

“Jadi terhadap 8 UPT tersebut akan dinilai mana yang layak. Jika nantinya yang lolos misal 4 UPT maka itu yang akan kita usulkan. Karena untuk penilaiannya cukup banyak, dan diberikan waktu selama 6 bulan masa pembenahan,” kata Ahmad.
Ahmad juga mengatakan, untuk lolos banyak yang harus dibenahi, seperti bagaimana pelayanan masyarakatnya, tingkat pengawasan, dan disiplin para pegawainya juga turut dinilai. Jika salah satu ada yang kuranv maka kemungkinan WBK dan WBBM sulit untuk lolos.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa pembenahan sebelumnya.
“Kemarin kami sudah melakukan pembenahan seperti membenahi fasilitas pelayanan publik baik untuk orang sakit, disabilitas, lansia, serta toilet juga sudah kami benahi karena untuk melihat kenyamanan dari masyarakat yang akan mengurus paspor di kantor Imigrasi,” kata Darmunansyah.
Dia berharap, kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun bisa diusulkan untuk WBK dan WBBM. Sebab nanti akan ada tahap penilaian dari internal inspektorat, jika lolos maka akan diusulkan.
“Karena ada tiga tahap penilaian yang dilakukan. Maka jika diusulkan oleh tim penilai, selama enam bulan itu lah tim eksternal yang akan bergerak tanpa memberi tahu. Maka dari sekarang kita sudah siap dan harus optimis untuk lolos menjadikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun WBK dan WBBM,” katanya.
Sumber tulisan:
https://batamtoday.com/karimun/read/129581/Kantor-Imigrasi-Karimun-Canangkan-Zona-Integritas-WBK-dan-WBBM